Meneguhkan Khidmah NU untuk Keadilan Ekologis
NU Ranting Takerharjo 30× dibaca
Muhammad Ichwan Kolumnis Muktamar NU di Tengah Krisis Ekologis Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 pada Agustus 2026 merupakan momentum penting dalam perjalanan organisasi Islam terbesar di Indonesia memasuki abad keduanya. Sebagai forum permusyawaratan tertinggi, muktamar tidak hanya menentukan arah kepemimpinan lima tahun ke depan, tetapi juga menjadi ruang ijtihād jamā'ī untuk membaca perubahan zaman dan merumuskan bentuk-bentuk khidmah yang paling relevan bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan. Di tengah perubahan geopolitik, disrupsi teknologi, meningkatnya ketimpangan sosial, dan krisis ekologis yang semakin nyata, NU dituntut tidak hanya menjaga warisan keilmuan dan tradisi keislaman, tetapi juga menghadirkan kepemimpinan moral yang mampu menjawab tantangan peradaban abad ke-21. Sejarah menunjukkan bahwa NU tidak pernah berjalan di belakang perubahan sosial. Sejak berdiri pada 1926,